Cara Daftar Haji Plus Bagi Jemaah Yang Baru Mendaftar

Program haji plus merupakan program haji dengan masa tunggu yang lebih cepat dan kuotanya dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia. Program ini dari tahun ke tahun Alhamdulillah tahan banting sehigga semua jemaah yang terdaftar di program haji plus tetap berangkat kecuali pada saat masa pandemi.

Setidaknya ada cara atau prosedur pendaftaran haji plus dan syarat yang harus dipenuhi apabila seorang calon jemaah baru akan mendaftar haji plus ke suatu travel. Yaitu:

  1. Mencari biro travel haji khusus
  2. Memastikan Paket haji plus yang dimiliki oleh Biro Travel memang sesuai dengan yang diinginkan calon jemaah
  3. Memastikan memiliki dana minimal 4.500 USD untuk setoran awal pendaftaran haji plus
  4. Mengirim beberapa pesyaratan yang diperlukan oleh travel dan Kemenag/ Kemenhaj untuk diproses pendaftarannya seperti:
    • Foto KTP Calon Jemaah: Foto KTP ini tidak bisa diwakilkan meskipun Suami Istri
    • Foto Kartu Keluarga: Meskipun calon jemaah hanya sendiri daftar haji plus, tetap diperlukan foto kartu keluarga
    • Foto Akta Lahir: Apabila calon jemaah yang terdaftar adalah anaknya dan juga apabila calon jemaah yang terdaftar adalah single/ belum menikah
    • Pas Foto: Pas foto 80% wajah diperlukan untuk pendaftaran haji
    • MOU antara Calon Jemaah dengan Travel Haji Plus
    • Form Pendaftaran
    • Setoran awal

Perlu diketahui bahwa cara dan syarat pendaftaran haji plus tersebut tidak berlaku bagi calon jemaah yang sudah terdaftar di travel lain namun ingin pindah travel