Haji plus atau haji khusus merupakan program ibadah haji non regular dengan fasilitas plus/ khusus/ lebih baik dan dikelola oleh pihak swasta yang ditunjuk oleh Pemerintah. Sehingga dalam kegiatan operasional dan pelaksanaannya dibawah pengawasan resmi dari Kemenag.
Yang perlu diketahui total biaya merupakan estimasi berdasarkan pengalaman haji plus tahun lalu, biaya aktual akan diinfokan oleh Kemenag di tahun keberangkatan. Namun sebagai gambaran awal, biaya haji bila ditarik 5 tahun terakhir mengalami kenaikan rata-rata $500/ tahun.